pembagian harta gono gini No Further a Mystery
pembagian harta gono gini No Further a Mystery
Blog Article
Perlu diketahui bahwa istilah ‘harta gono-gini’ ini tidak dikenal dalam hukum. Namun, jika merujuk pada definisi di atas, harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga dikenal dalam hukum dengan istilah harta bersama. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 35 ayat (one) UU Perkawinan
Notaris di Pamulang berpendapat bahwa pembagian harta bersama atau komunal harus menentukan hukum yang berlaku dan sesuai dengan permasalahan yang ada (Ubaidillah, 2022). Pengadilan agama konsisten dalam menyelesaikan perkara terkait pembagian harta bersama akibat perceraian.
Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
Mereka mewarisi bagian yang sama besarnya kepala demi kepala, jika dengan yang meninggal mereka semua bertalian keluarga dalam derajat pertama dan setiap pihak berhak karena dirinya sendiri; mereka mewarisi pancang demi pancang, jika mereka semua atas sebagian mewarisi sebagai pengganti”
Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan.
Harta bawaan merupakan harta yang didapatkan oleh masing-masing pihak selama belum menikah. Harta bawaan juga termasuk dalam harta seperti warisan atau hadiah. Oleh karenanya, kepemilikannya pada masing-masing pihak yang menerimanya.
Dengan demikian berdasarkan dalil hadis Amr harta gono gini bin Auf al-Muzani di atas, jika suami istri berpisah dan hendak membagi harta gono-gini di antara mereka, dapat ditempuh jalan perdamaian (
Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa ketentuan harta gono-gini ini tidak berlaku dalam hal suami dan istri telah memperjanjikan pisah harta dalam sebuah perjanjian perkawinan.
Tentu pembagian harta gono gini saja penjualan aset ini hanya bisa dilakukan jika kedua belah pihak setuju untuk menjual aset tersebut. Setelah aset berhasil dijual, barulah nanti bisa dilakukan pembagian harta bersama secara adil.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa UU Perkawinan mengenal dua ragam harta dalam perkawinan, yakni:
Meskipun demikian, ada kalanya hal-hal tertentu terjadi di rumah tangga yang menyebabkan perkawinan tidak dapat diteruskan dan berujung pada perceraian. Setelah perceraian, harta bersama atau harta gono-gini yang sudah dikumpulkan pembagian harta gono gini selama ini sering menjadi suatu masalah yang perlu perhatian khusus.
Pengadilan tidak otomatis menentukan pembagian harta gono-gini saat Anda dan pasangan memutuskan untuk bercerai.
Namun, pada prakteknya hakim tidak selalu membaginya dengan aturan tersebut. Pembagian juga harus memperhatikan keadaan suami dan istri.
Harta gono gini mencakup semua aset, baik berupa uang, properti, atau investasi lainnya yang diperoleh selama masa perkawinan. Penentuan harta ini sangat penting, terutama ketika berhadapan dengan situasi perceraian atau pemisahan, di mana harta tersebut harus dibagi secara adil antara suami dan istri.